Oleh : M. Ananto Setiawan*


Peristiwa penembakan dan penangkapan massal terhadap ratusan orang yang menghadiri Kongres Rakyat Papua III kembali merenyuhkan hati kita. Menurut beberapa sumber, tercatat sedikitnya 6 orang tewas dalam peristiwa tersebut dan sekitar 300-an orang ditangkap pasca pembubaran kongres siang itu.

Tank lapis baja, panser, dan pasukan bersenjata kembali menghiasi jalan-jalan di bumi cendrawasih pasca kongres. Tak hanya itu, pihak keamananpun menyisir sejumlah tempat dan mess mahasiswa yang diduga menjadi tempat persembunyian aktivis kemerdekaan Papua tersebut. Situasi kian mencekam, karena sepanjang hari terus terdengar suara letusan senjata api dari berbagai arah.

Pasca peristiwa tersebut Kapolda Papua mengeluarkan statemen akan melibas semua orang yang diduga terlibat dengan tindakan makar tersebut. Kengerian menggelanyut, bukan hanya di hati Rakyat Papua, tetapi juga bagi kita Bangsa Indonesia.

Pada kongres yang dilaksakan tanggal 17-19 Oktober tersebut Rakyat Papua membahas langkah-langkah mereka untuk menegakkan kedaulatan hak-hak dasar Rakyat Papua, termasuk hak mereka untuk merdeka. Hak untuk merdeka dari berbagai siksaan yang selama ini terus menghantui Rakyat Papua pada umumnya. Namun hal inilah yang kemudian dijadikan alasan pihak keamanan (TNI/Polri) untuk membubarkan kongres, yang sebenarnya juga telah selesai 15 menit sebelum pembubaran paksa oleh pihak keamanan. Lebih jauh, pihak keamanan menyatakan ada indikasi makar dalam kongres tersebut, melalui pengibaran bendera dan pendeklarasian Negara Papua.

Matinya Iklim Demokrasi di Papua

Sungguh disayangkan, pemerintah dan pihak keamanan lebih mengutamakan pendekatan represif dalam menjawab berbagai persoalan di Papua dan pada akhirnya juga turut memakan korban jiwa. Pihak keamanan yang diterjunkan di Papua pun lebih menggunakan logika perang dari pada pendekatan kemanusian yang seharusnya dapat mereka lakukan.

Pendekatan keamanan yang selalu dilakukan oleh pihak keamanan tersebut hanya semakin memperburuk keadaan di Papua dan mematikan iklim demokrasi di tanah cendrawasih. Hal ini terlihat karena penyelesaian masalah yang seharusnya dapat ditempuh melalui jalan dialog tak pernah terwujud, bahkan pemerintah terutama pihak keamanan lebih mengedepankan pendekatan keamanan yang bersifat represif dan mengenyampingkan persoalan-persoalan utama yang sebenarnya menjadi tuntutan Rakyat Papua.

Logika Damai untuk Papua

Berbagai persoalan yang terjadi di Papua seharusnya menjadi perhatian yang serius dari pemerintah Indonesia, apabila menginginkan Papua tetap menjadi bagian dari NKRI. Tentunya dengan mengedepankan jalan damai/dialog dan bukan secara terus-menerus menempatkan persoalan Papua sebagai permasalahan keamanan. Hal ini sebenarnya yang sangat diinginkan Rakyat Papua sebagai bangsa yang bermartabat.

Penarikan personel keamanan dan TNI non-organik sudah seharusnya dilakukan pemerintah, mengingat sudah terlalu banyaknya jumlah pasukan yang dikirim ke tanah cendrawasih. Karena sejatinya penempatan pasukan yang sedemikian banyak itu tentu sangat akan mengganggu iklim demokrasi yang sedang dibangun ditanah Papua, yang juga telah menjadi penyebab utama membaranya (lagi) Tanah Papua.

Persoalan kesejahteraan dan keadilan sudah seharusnya menjadi perhatian utama pemerintah hari ini dalam melihat permasalahan Papua, yang memang bukan permasalahan keamanan. Dialog harus ditempatkan sebagai kunci utama permasalahan di Papua. Pendekatan-pendekatan yang lebih bermartabat ini sudah barang pasti akan lebih efektif apabila dibandingkan dengan pendekatan keamanan yang selalu diutamakan pemerintah di Jakarta. Dengan duduk bersama dan dialog, pemerintah tentunya akan lebih mengetahui persoalan-persoalan sebenarnya di Papua yang hasilnya nanti dapat dijadikan kunci penyelesaian dari permasalahan Papua selama ini.

Hal ini seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah, dalam upayanya untuk terus memperbaiki keadaan di Papua. Terlebih melihat kerja-kerja pengamanan negara yang di dalamnya terdapat 240 juta jiwa, dan bukan hanya terdiri dari segelintir orang atas nama kekuasaan.


* Penulis adalah aktivis Sahabat Munir, sekaligus Anggota Forum Belajar Bersama Prakarsa Rakyat dari Simpul jabodetabek.

** Siapa saja dipersilahkan mengutip, menggandakan, menyebarluaskan sebagian atau seluruh materi yang termuat dalam portal ini selama untuk kajian dan mendukung gerakan rakyat. Untuk keperluan komersial pengguna harus mendapatkan ijin tertulis dari pengelola portal Prakarsa Rakyat. Setiap pengutipan, penggandaan dan penyebarluasan sebagian atau seluruh materi harus mencantumkan sumber (portal Prakarsa Rakyat atau www.prakarsa-rakyat.org).

0 Comments:

Post a Comment