Oleh : Iqbal Pandji Putra *


Berawal dari kenyataan pahit yang dialami BKM/LKM Karang Maritim, menjadi perhatian di seluruh masyarakat kota Bandar Lampung. Dengan terbongkarnya kasus penyelewengan penggunaan dana BLM yang dilakukan oleh pengurus BKM/LKM dengan melakukan pemotongan uang dana KSM untuk kegiatan lingkungan oleh Kejaksaan Negeri cabang Panjang. Kasus ini berdampak buruk bagi masyarakat Kelurahan Karang Maritim, khususnya dalam keberlanjutan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).

Pada awalnya masyarakat tidak mempunyai kepedulian, acuh serta memandang sebelah mata terhadap lembaga yang dibentuk dari akar rumput ini. Masyarakat Karang Maritim menilai lembaga ini sebagai contoh buruk perilaku program penanggulangan kemiskinan. Melihat persoalan tersebut, beberapa Pamong RT dan LK berinisiatif untuk melakukan pendekatan dengan Kepala Kelurahan untuk memberikan usulan agar segera merehabilitasi nama kelurahan ini menjadi lebih baik dan siap melanjutan program yang telah dikembangkan oleh pemerintah.

Setelah berembug dan bermusyawarah dengan Kepala Kelurahan dan Pamong-Pamong, diputuskan bahwa Kelurahan Karang Maritim akan membentuk kembali kepengurusan Lembaga Keswadayaan Masyarakat Karang Maritim. Dengan kemauan yang besar dari Pamong dan didukung Kepala Kelurahan, mereka mensosialisasikan kembali ke masyarakat melalui rembug tingkat RT dan pertemuan arisan bulanan Pamong RT untuk segera melakukan pemilihan calon-calon utusan warga dalam pertemuan besar di Kelurahan.


Ujian pertama datang bagi Pamong dan Kepala Kelurahan ketika pada saat sosialisasi dan rembug warga di tingkat RT ternyata warga sekitar tidak ada yang hadir. Dari jumlah 27 RT dan 3 LK yang yang merespon kegiatan pemilihan tingkat basis (RT), hanya 19 RT yang bisa dilaksanakan rembug warga tersebut. Melihat hasil yang belum memuaskan, Pamong dan Kepala Kelurahan berkonsultasi dengan Fasilitator Kelurahan dan Koordinator Kota, apakah dengan hasil yang diperoleh di tingkat masyarakat, Pamong dan Kelurahan bisa segera membentuk kepengurusan BKM/LKM yang baru. Berdasar pertimbangan dan aturan di AD/ART, semua sepakat untuk segera melakukan pemilihan di tingkat Kelurahan.

Yang sangat menarik adalah pada saat menentukan hari, tanggal dan tempat pelaksanaan pemilihan anggota BKM/LKM ini. Pada saat itu sedang maraknya pemilihan calon legislatif, sehingga para caleg-caleg tersebut berinisiatif untuk menjadi donatur penyelenggaraan pemilihan BKM/LKM tersebut. Melihat antusiasnya para caleg tersebut, para Pamong dan Kepala Kelurahan mengambil keputusan yang bijak dan tidak menyalahi prosedur pemilihan BKM/LKM dengan tidak terlibat dalam politik praktis. Bagi caleg yang ingin memberi sumbangan akan diterima dan tempat penyelenggaraan masyarakat yang menentukan. Dan disepakati pada hari-H penyelenggaraan pemilihan di lokasi yang strategis, netral dan mudah didatangi dari seluruh arah. Kemudian lokasi tempat penyelenggaraan ini posisinya berdekat dengan rumah para caleg-caleg tersebut. Penyelengaraan pemilihan Pimpinan Kolektif BKM/LKM berhasil menghadirkan 300 ratusan masyarakat dan tambahan dari utusan 19 RT yang melakukan rembug warga di tingkat basis.

Dengan kritik dan saran dari para tokoh masyarakat, aparat serta Pamong, terbentuklah kepengurusan BKM/LKM yang baru dengan beranggotakan 9 orang terdiri dari 3 perempuan dan 6 laki-laki. Di antara anggota kepengurusan terdapat 2 anggota lama BKM/LKM yang tidak tersangkut dalam kasus Kejaksaan.

Dalam perjalanannya, pengurus baru masih dipandang sebelah mata karena masih dianggap sama dengan LKM lama. Seiring BLM tahap satu akan bergulir, BKM merapatkan barisan untuk membuktikan LKM sekarang akan lebih baik dari yang lalu. Dari PJM pronangkis yang dibuat sudah terlihat skala prioritas pekerjaan bahwa kegiatan setahun ini fokus pekerjaan lingkungan ditambah satu kegiatan sosial. Untuk kegiatan ekonomi yang terbilang kusut, diprioritaskan pada urutan ketiga, sambil terus melakukan pengertian kepada masyarakat dan mengusut penyelewengan dana ekonomi bergulir.

Dari BLM tahap pertama, kegiatan dilaksanakan sesuai rancangan dan anggaran yang diberikan. “Bila ada kekekurangan, akan didukung sepenuhnya oleh warga, “ demikian ujar Pak RT yang lokasinya dibangun jembatan penghubung menuju ke pasar.

Dari keberhasilan membuat jembatan, talud dan gorong yang dilakukan secara bersama-sama masyarakat sekitarnya dengan kualitas yang membanggakan dan bermanfaat untuk orang banyak. Maka seiring berjalannya program pemberdayaan masyarakat perkotaan ini, simpati masyarakat terhadap LKM yang terpuruk ini mulai dihargai oleh masyarakat dan diberikan kemudahan dalam melaksanakan program dengan nilai swadaya semakin meningkat. Dibuktikan dengan adanya transparansi dan akuntabilitas terhadap masyarakat.

Di saat sekarang ini, LKM Karang Maritim tidak dipandang remeh lagi berkat kerjasama, kerendahan hati dan perbaikan kinerja. LKM terus melakukan terobosan baru dengan memberikan kesempatan anggota yang lain untuk menjadi koordinator pada tahun depan secara periodik.

Dari pengalaman ini memperlihatkan bahwa perubahan itu masih ada bila semua memegang komitmen membangun untuk kepentingan masyarakat. Biarlah masyarakat yang menilai dan merasakan hasilnya. Ketika hal itu mereka rasa baik, mereka akan menjawab dengan bersama-sama melakukan perubahan besar ini.


* Penulis adalah anggota Gerakan Rakyat Indonesia (GRI Lampung).

** Siapa saja dipersilahkan mengutip, menggandakan, menyebarluaskan sebagian atau seluruh materi yang termuat dalam portal ini selama untuk kajian dan mendukung gerakan rakyat. Untuk keperluan komersial pengguna harus mendapatkan ijin tertulis dari pengelola portal Prakarsa Rakyat. Setiap pengutipan, penggandaan dan penyebarluasan sebagian atau seluruh materi harus mencantumkan sumber (portal Prakarsa Rakyat atau www.prakarsa-rakyat.org).

0 Comments:

Post a Comment