Bentuk Komisi Pencegahan Korupsi Saja (KPKS) Ya Pak SBY?

VIVAnews menurunkan berita ”SBY : Berantas Korupsi Jangan Jebak Orang” dengan subjudul "Negara rugi. Belum tentu yang dikorupsi bisa kembali," kata SBY pada tanggal 29 Oktober kemarin. Seperti dikutip VIVAnews SBY mengatakan pula” "(Jalan) masih panjang. Tapi tidakkah makin efektif. Dan bagi saya adalah mencegah korupsi. Jangan menjebak seseorang,". VIVAnews juga menuliskan ”Cara pemberantasan korupsi dengan penjebakan, kata SBY, merupakan upaya yang kurang untuk mencegah terjadinya korupsi”. Pertanyaan semacam ini sebenarnya bukanlah yang pertama kali, tapi sudah yang kesekian kalinya.

Saya spontan bertanya apakah pernyataan SBY bisa dikategorikan sebagai tindakan pelemahan atau pembusukan KPK? Saya juga bertanya-tanya dengan gelisah, apakah ini juga bisa dikatakan sebagai indikasi bahwa SBY punya kepentingan melindungi para koruptor (impunitas)?
Seperti disampaikan Tenten kepada pers (Media Indonesia.Com 15 Juli 2009) sebenarnya masyarakat berharap Presiden bisa memperkuat fungsi dan peran KPK untuk memproses kasus korupsi yang terjadi di institusi mana pun. Sayangnya kesan yang muncul ke publik justru sebaliknya. Penggunaan frase seperti KPK jangan jebak koruptor, sebaiknya prioritaskan pada pencegahan korupsi, dan jangan sampai ada rivalitas antarpenegak hukum menimbulkan kekhawatiran baru.
Kedua, saya berpikir  rupanya ada yang tidak cermat memahami (atau bahkan mengabaikan)  UU No. 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terutama pada bab yang mengatur tugas,wewenang kewajiban. Sebagai catatan UU No. 30 2002 tegas-tegas menyatakan bahwa ini adalah Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bukan Komisi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Saja)

Pertanyaannya kemudian, tidakkah menumpas para koruptor dan memberikan sanksi hukum yang berat kepada pelaku tindak pidana korupsi juga merupakan cara yang efektif untuk pencegahan korupsi? Disatu sisi untuk memberikan efek jera kepada para koruptor, menghentikan korupsi yang sedang berlangsung atau mencegah berulangnya tindakan korupsi oleh para koruptor yang kebetulan belum terjangkau jerat hukum (pemidanaan), sekaligus membuat takut para calon koruptor?

Baca selengkapnya disini!
 


1 Comment:

  1. Rock said...
    Kemarin Google melakukan update Page Rank, http://upex.blogspot.com/ naik ke peringkat 2. Makasih utk dukungannya sob...

Post a Comment