SADAR

Simpul Untuk Keadilan dan Demokrasi
Edisi: 207 Tahun V - 2009
Sumber: www.prakarsa-rakyat.org

RAHASIA DERITA DARI PADANG GOLF


Oleh Musrianto*

Hampir sebulan ini, selain berita pemilu dan pilpres, berita media didominasi oleh ditahannya ketua KPK karena kasus pembunuhan Direktur PT RNI dengan melibatkan caddy Padang Golf Modern Land, Rani Juliani. Tapi tulisan ini tidak akan membahas soal pembunuhan, pemilu atau kasus perselingkuhannya, tetapi akan mencoba melihat bagaimana perusahaan padang golf memposisikan caddy sebagai komoditas dan di-PHK sepihak ketika melakukan sesuatu yang bukan merupakan kesalahan.

Seperti kita tangkap dalam berita, dua orang caddy Padang Golf Modern Land di-PHK karena memberikan keterangan tentang pekerjaan caddy kepada media televisi. PHK yang sangat tidak manusiawi dengan tanpa pesangon dan tanpa prosedur berlaku, serta alasan yang tidak ada hubungannya dengan pekerjaan. Bila kita mau telusuri lebih dalam ter-PHK-nya kedua caddy tersebut karena imbas dari rentetan kasus terbunuhnya Nasruddin. Pembunuhan yang menyeret Ketua KPK, Antasari Azhar dengan motif kasus korupsi dan perempuan yang kebetulan adalah pekerja caddy. Jadi bisa menjadi benar kata pepatah, “Dua gajah bertarung, pelanduk mati di tengah.”

Jelas sebuah kesalahan besar dari pihak manajemen PT Modern Land mem-PHK caddy karena alasan di atas. Terlebih lagi, pengabdian para caddy yang sudah mencurahkan tenaga, waktu dan pikirannya untuk memperbesar pelanggan padang golf dan mendapatkan keuntungan, namun dengan mudah dicampakkan.

Mengapa caddy di padang golf dipandang sebagai perempuan yang bisa “dipakai” oleh pemain golf? Seberapa penting peran caddy dalam bisnis golf?

Golf adalah olahraga kaum elit, karena untuk melakukannya membutuhkan biaya yang sangat besar. Seorang akan bermain golf membutuhkan sekitar 30 juta rupiah untuk membeli peralatannya, baik stick, tas, sepatu. Belum lagi lapangan golf membutuhkan minimal enam hektar tanah, kepadatan tanah, dan kelembutan runput. Dalam permainan golf, caddy menjadi sangat penting untuk kelancaran permainan. Baik dalam permainan individu, grup persahabatan dan juga pertandingan turnamen. Caddy tidak selalu perempuan. Dalam pertandingan turnamen, caddy lebih banyak diambil para lelaki dan dalam permainan individu atau persahabatan grup seringkali caddy perempuan yang dikerjakan.

Dalam lapangan golf, 76% deal bisnis dilakukan oleh eksekutif muda. Maka wajar bila permainan individu dan persahabatan lebih sering memakai caddy perempuan. Dalam permainan ini, caddy tidak sekedar bekerja sebagai pekerja lapangan golf tetapi juga menjadi alat penarik tersendiri dalam lobby-lobby bisnis. Dari sini, sebenarnya situasi yang memaksa caddy perempuan mendapat “cap” perempuan yang bisa “melayani” pemain golf.

Cara kerja caddy, sebenarnya lebih berat dari apa yang dipandang orang selama ini. Dia sama seperti orang bekerja di sebuah perusahaan. Pekerjaan caddy adalah menaruh bola, memberikan pertimbangan akan keadaan tanah-angin-posisi pukul kepada pemain, membawa alat-alat golf yang berat minimalnya 20 kg dan memungut bola serta memperbaiki rumput yang rusak bila terkena pukulan. Semua pekerjaan itu dilakukan dalam rentang waktu minimal empat jam. Bila dihitung-hitung minimal jalan kaki dalam satu permainan adalah tujuh kilometer dan itu harus membawa peralatan yang begitu berat. Bila menilik jenis pekerjaannya, maka posisi caddy menjadi sangat penting dalam golf, baik dalam segi olahraga maupun bisnisnya.

Pekerjaan yang begitu berat dan penting sebagai caddy dalam lapangan golf, ternyata tidak seimbang dengan pendapatannya. Sejak awal, caddy sudah harus memiliki modal yakni menarik, sabar, telaten dan single bagi poerempuan. Sistem kerja caddy adalah kontrak dengan waktu tiga bulan dan biasanya diperpanjang enam bulan berikutnya. Bila seorang caddy perempuan menikah dia harus keluar atau di-PHK bila ketahuan. Dalam hal ini, caddy berfungsi sebagai “iklan” pengusaha golf untuk menarik pelanggan dan juga sekaligus pelayan dari pelanggan tersebut. Sehingga selain kebutuhan sehari-hari, seorang caddy perempuan harus juga mengeluarkan biaya untuk mempercantik tubuhnya. Kalau tidak, resiko tidak diberi pekerjaan menghampirinya.

Selain penuh ketidakpastian masa kerjanya, caddy juga dibayar sangat sedikit oleh perusahaan yakni rata-rata Rp. 44.000 per sekali mendampingi pemain, plus Rp. 4.500 untuk tabungan THR. Biasanya dalam sehari hanya sekali bertugas atau seringkali bahkan tidak mendapat jatah tugas sehingga menganggur dan tidak mendapatkan upah. Bahkan, maksimal dalam satu bulan seorang caddy hanya mendapat 19 kali. Upah sebagai caddy inipun sebenarnya adalah dibayar oleh pelanggan padang golf tersebut, yakni termasuk dalam caddy fee. Pemasukan upah caddy yang besar adalah tips dari pemain yang berkisar dari Rp. 50.000 sampai dengan Rp. 200.000.

Kondisi tersebut diperparah lagi dengan tidak ada jaminan sosial. Bila ada kecelakaan maka biaya pengobatan ditanggung sendiri, seperti kecelakaan kena bola, jatuh di lapangan. Akibat model kerja seperti di ataslah, maka membangun kondisi untuk saling bersaing di antara caddy untuk mendapatkan pendapatan. Persaingan sesama caddy inilah yang memperlemah kondisi dan peningkatan kesejahteraan para caddy.

Caddy adalah pekerja, maka untuk peningkatan perbaikan kondisi kerja dan kesejahteraan adalah menuntut kepada pemberi kerja, yakni pengusaha padang golf. Cara pandang ini yang masih sangat minim dimiliki oleh pekerja di dalam lapangan golf, karena selain caddy ada petugas security dan petugas kebersihan yang menggerakkan usaha ini. Selain untuk perbaikan kondisi kerja dan kesejahteraan, juga untuk melakukan advokasi bila ada kasus seperti ketika dua orang caddy di-PHK. Momentum di-PHKnya dua orang caddy menjadi momen yang tepat membangun kesadaran bahwa pekerja golf menghadapi situasi sulit dan dibutuhkan peningkatan kesadaran.

Serikat pekerja/serikat buruh di dalam lapangan golf sudah secepatnya harus dibentuk dan dibangun, untuk menjawab problem kondisi kerjanya. Selain itu, kondisi kerja yang sangat menyedihkan menjadi tanggung jawab Disnaker yang seharusnya memaksa pengusaha padang golf untuk menerapkan sistem kerja tetap dan memberikan kesejahteraan bagi pekerjanya.

* Penulis adalah Ketua Gabungan Serikat Buruh Mandiri, sekaligus anggota Forum Belajar Bersama Prakarsa Rakyat dari Simpul Jabodetabek.

** Siapa saja dipersilahkan mengutip, menggandakan, menyebarluaskan sebagian atau seluruh materi yang termuat dalam portal ini selama untuk kajian dan mendukung gerakan rakyat. Untuk keperluan komersial pengguna harus mendapatkan ijin tertulis dari pengelola portal Prakarsa Rakyat. Setiap pengutipan, penggandaan dan penyebarluasan sebagian atau seluruh materi harus mencantumkan sumber (portal Prakarsa Rakyat atau www.prakarsa-rakyat.org).

0 Comments:

Post a Comment