Tak Ada Fatwa Haram Facebook

Keberadaan jejaring pergaulan facebook mulai digugat di Indonesia. Namun Ketua MUI Kalsel Prof. H. Asyiwadie Syukur LC mengakui, tidak ada fatwa haram memanfaatkan facebook, apalagi untuk tujuan berkomunikasi untuk kemaslahatan umat.

“Kita tidak bisa memfatwakan facebook itu haram atau sebaliknya, kecuali melihat kontekstualnya,” ujar Asywadie di Banjarmasin, Minggu (24/05)

Guru Besar IAIN Antasari tersebut mengingatkan tuntutan agama Islam, yang antara lain menyatakan, segala sesuatu tergantung atau bermula dari niat orang itu.

Sebagai contoh, pemanfaatan “facebook” dalam rangka berkomunikasi guna menggali atau tukar ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat, maka hal itu tidak bisa dibilang haram.

Tapi bila pemanfaatan “facebook” untuk berkomunikasi dalam hal-hal yang terlarang, baik secara hukum positif di Indonesia maupun menurut norma-norma Islam, maka penggunaan sarana tersebut bisa dikategorikan haram.

“Hal tersebut sama saja dengan kita memakai sepeda motor. Kalau tujuan baik dan benar, maka tak ada larangan menggunakannya, tapi sebaliknya bila untuk tujuan negatif atau dimanfaatkan dalam melakukan perbuatan jahat, maka hukum Islam pun tak membolehkan,” lanjutnya.

“Jadi kalau saya pribadi melihat kedudukan `facebook` itu haram atau tidak, maka akan kita lihat dari segi manfaat dan mudarat. Kalau manfaatnya lebih besar untuk mebajikan atau kemaslahatan umat, maka pemanfaatan `facebook` bagi kaum muslim boleh-boleh saja, tapi sebaliknya jika negatif, maka itu haram,” demikian Asywadie Syukur. (*BO/an)

Sumber:
http://matanews.com/2009/05/24/tak-ada-fatwa-haram-facebook/

================================================

Bagaimana hukum Facebook Berlainan Jenis ?
Oleh Penulis M Ihsan Dacholfany M.Ed
(Dosen STAI Bina Madani Tangerang)

Menurut – Hasil Bahtsul Masail Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3) se-Jatim di Pondok Pesantren Putri Hidayatul Mubtadien Lirboyo, Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, yang dilaksanakan sejak 2 hari yang lalu mengaramkan hukum chatting berlainan jenis via Facebook, Friendster, HP, 3G dan SMS secara berlebihan.

Ini merupakan hasil pembahasan terakhir yang kami lakukan selama dua hari. Intinya, larangan ini kami keluarkan sesuai dengan aturan yang sudah ada dalam ketentuan agama, kata salah satu anggota perumus Komisi C FMP3, Masruhan di Pondok Pesantren Lirboyo, Jum'at (22/5)

Masruhan menjelaskan, adanya kesepakatan larangan karena ditekankan adanya hubungan pertemanan spesial yang berlebihan. Apabila hubungan pertemanan spesial tersebut dilakukan mengenal karakter seseorang dalam kerangka ingin menikahi dengan keyakinan keinginannya akan mendapatkan restu dari orang tua, hal tersebut tetap diperbolehkan.

Dasarnya Kitab Bariqah Mahmudiyah halaman 7, Kitab Ihya' Ulumudin halaman 99, Kitab Al-Fatawi Al-Fiqhiyyah Al-Kubra halaman 203, serta sejumlah kitab dan tausiyah dari ulama besar. Fokusnya pelaranga jika penggunan facebook hanya untuk mencari jodoh dan mengenal karakternya dan tidak dalam proses khitbah (pinanganĂ¢€“Red), tandasnya

Menurut Humas Ponpes Lirboyo, Nabil Haroen menandaskan pendekatan antara kaum laki-laki dan perempuan baik dengan HP, 3G, Friendster dan Facebook dilarang karena komnikasi itu sebenarnya terjadi secara langsung.

Komunikasi via HP sebenarnya sama dengan komunikasi secara langsung. Hukum komunikasi dengan lawan janis tidak diperbolehkan kecuali ada hajat seperti dalam rangka khitbah, muamalah dan lain sebagainya. Lebih-lebih akan menimbulkan syahwat atau fitnah, tandasnya.

Pihaknya meminta bantuan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar mensosialisaikan tentang hukum haram dari hubungan lawan jenis via HP, 3G, Facebook, Friendster. Kita meminta kepada MUI, agar menyebar luaskan informasi ini, pintanya

Kedepan kata Nabil akan terus dikaji tentang perkembangan fasilitas internet seperti Facebook, Friendster dan lain sebagainya. Bilamana dampak buruknya jauh lebih besar dibanding baiknya, maka tidak menutup kemungkinan fasilitas internet tersebut akan dihukumi haram.

Kami juga harapkan, pernyataan ini bisa dijadikan pelajaran bagi owner facebook atau friendster, agar mereka lebih selektif serta menggunakan kontrol ketat terhadap penggunaannya, pungkasnya..

Menurut Penulis, semua tergantung dengan niatnya dan penggunaanya baik seperti menjalin silaturahmi akan menambah rizki dan panjang umur.

wassalam, penulis
M. Ihsan Dacholfany (Ketum Kom HMI IPRIJA)

Sumber:
http://matanews.com/2009/05/24/tak-ada-fatwa-haram-facebook/

================================================

Manfaat Positif Facebook Jauh Lebih Banyak

Fatwa Facebook haram yang dicetuskan sekitar 700 santri se Jawa dan Madura dalam forum Bahtsul Masail melahirkan kontra pengguna Facebook Indonesia dari sejumlah penjuru dunia. Beberapa narasumber yang diwawancarai, Senin 1 Juni 2009, menyuarakan bahwa Facebook lebih banyak memberikan manfaat positif ketimbang efek negatifnya.

“Nilai positif dari Facebook cukup banyak. Selain mempererat tali silaturahmi, kita juga bisa mendapatkan informasi terbaru dari status orang lain,” kata Arif Rahman, 27 tahun, yang bekerja sebagai konsultan TI di perusahaan pengembang software di Kuala Lumpur.

Arif mengaku sering mendapat informasi umum ataupun informasi seputar teman-teman dekatnya melalui status yang diupdate di media Facebook. “Bila ingin tahu informasi terbaru tentang orang-orang terdekat, saya tinggal mengakses Facebook,” ucapnya.

Hal senada juga dikatakan oleh Nyimas Dian Fitriani, 23 tahun, seorang pekerja paruh waktu yang baru saja menyelesaikan studi bisnis dan manajemen internasionalnya di Saxion HS Ijselland. “Arus informasi di dalam Facebook lebih cepat dan lebih up-to-date. Informasinya cukup luas, misalnya info perkawinan kerabat dekat, info ulang tahun, sampai ke info undangan reuni teman-teman lama,” ucapnya pada VIVAnews.

Berbicara reuni, Ken Wimba, 24 tahun, sependapat dengan Nyimas. Dia mengatakan, selama ini Facebook mampu memfasilitasi pertukaran informasi antara dia dan orang-orang terdekatnya, seperti misalnya undangan pertemuan kembali teman-teman lama atau reuni.

“Facebook membantu sekali sebagai media komunikasi saya dan teman-teman SD hingga SMA. Sehingga, kami tetap bisa menjaga hubungan satu sama lain, termasuk untuk mengundang acara reuni atau sekadar menyebarkan informasi baru,” ucap pria yang bekerja di salah satu event organizer di Jakarta.

Dibandingkan nilai positifnya, ketiga narasumber ini menyanyikan satu suara, efek negatifnya sangat kecil. “Bagi saya pribadi, Facebook hampir tidak ada efek negatifnya. Paling hanya mengganggu privasi, tetapi Facebook juga menyediakan fitur pengaturan bila privasi seseorang ingin dibatasi,” kata Nyimas. “Kalau membuat saya jadi ketagihan sampai mengganggu waktu belajar atau kerja, itu karena saya sendiri. Facebook tak bisa disalahkan,” ucapnya.

“Ya, Facebook memang membuat saya ketagihan. Paling itu saja. Tak sebanding bila dibandingkan manfaat positifnya,” ucap Arif yang mengaku pro-Facebook.

Sumber:
http://www.forumkami.com/forum/facebook/11552-manfaat-positif-facebook-jauh-lebih-banyak.html

================================================

Sisi Positif dan Negatif Facebook

Sisi negatif Facebook
- Beberapa Ikhwan salafy menampilkan fotonya (Hukum Gambar)
- Ada yg tidak menampilkan foto tetapi Tag fotonya atau temannya yg tag fotonya (Tag artinya memberi tanda fotonya)
- Menampilkan foto cowok dan cewek yg akan menimbulkan fitnah
- Komentar yg tidak terkontrol karena tidak bisa moderasi bisanya cuman delete tetapi komentar sudah terlanjur masuk ke email secara otomatis
- Komentar yg kemungkinan saling hina menghina.
- Munculnya beberapa group atau page yg menghina seseorang atau golongan seperti Say No to megawati, Say No to SBY, Say No PKS
- Group yg menghina pemerintahan yg sah seperti Say No to SBY (Isi dari group kemungkinan menghina pemerintah yg sah)
- Munculnya group atau page Ulama yg menampilkan foto mereka, kemungkinan besar mereka tidak ridha. Seperti Syaikh Al Albani, Syaikh Ibnu Utsaimin, Syaikh Bin Baz
- Cukup menyita waktu karena membaca semua status friend yg sangat banyak, serta balas balasan komentar.
- Membuang waktu dengan ikut2an Quiz yg tidak valid dan asal2an. Contoh asal2an Quiz tersebut bahkan ada Quiz "Hantu apa yg paling dekat dg anda ?"

Sisi Positif Facebook
- Untuk menyebarkan link Sunnah (walaupun tidak terlalu efektif karena biasanya terlalu byk friend akhirnya link tersebut tidak terlihat)
- Menyebarkan kajian2 yg akan berlangsung
- Menyebarkan Note/Artikel islami
- Menyebarkan link audio kajian
- Menyebarkan video kajian
- Menyebarkan Hadits atau Ayat Al Qur'an utk ingat dan mengingatkan
- Info yg terupdate sangat cepat

Note : dari pengalaman sisi positif tersebut sangat kecil dibanding sisi negatifnya

Cara menghindari sisi negatif
- Jangan menggunakan foto mahluk hidup
- Delete apabila ada teman yg tag kita atau setting
- Apabila Ikhwan hanya add ikhwan, apabila Akhwat hanya Add Akhwat
- Hindari komentar atau status yg tidak bermanfaat
- Add org seperlunya
- jangan Saling hina menghina dalam komentar
- Jangan ikut-ikutan Say No To seseorang atau kelompok, perbuatan yg sia2, tidak akan mengubah keadaan tapi malah menambah dosa
- Batasi buka Facebook dan batasi lama waktu bukanya. Jangan selalu login
- Hilangkan Bookmark Facebook di browser agar mempersulit aksesnya
- Jangan buka FB pada jam kerja.

Dari Dampak positif dan negatif Facebook di atas semoga kita bijak dalam menggunakan media, semua tinggal niat awal kita, apakah karena Allah atau hanya perbuatan sia2 belaka.

Sumber:
http://facebook-sunnah.blogspot.com/2009/04/sisi-positf-dan-negatif-facebook.html

0 Comments:

Post a Comment