Oleh Anton Miharjo *
“…bukan hanya Yesus, Tapi Juga Nabi Muhamad, Nabi-nabi Tradisi Yahudi, Budha dan Semua figur Spritual lainnya. Bahkan inti sari dari Agama Besar Dunia adalah Keadilan Sosial.” (John Perkins, The Secret History of The American Empire)
Mencuatnya isu bahwa negara telah terjebak dalam konsep “Neoliberalisme” seolah menutup isu lainnya seperti pemberantasan korupsi dan isu-isu politik lainnya. Namun sesungguhnya kalau kita memahami dan menelusuri isu korupsi yang menjadi penyakit bangsa, juga tidak bisa dipisahkan dari bangunan ekonomi kita yang sangat liberal. Meluasnya korupsi di negeri ini adalah imbas dari proses transisi demokrasi yang mengalami distorsi baik pemaknaan maupun pelaksanaannya.
Menurut penelitian yang dilakukan Demos, tentang kondisi demokrasi di Indonesia, menyimpulkan bahwa para elite, baik yang di pemerintahan, legislatif, partai politik, militer sampai pada institusi keuangan internasional dan perusahaan multinasional telah membajak sebagian besar momentum transisi demokrasi di Indonesia dan mereka mengambil keuntungan darinya. Pada akhirnya elit, parpol dengan dukungan institusi keuangan internasional dan korporasi lintas negara sepenuhnya menguasai gelanggang politik formal dan mempertahankan hubungan simbiotik di antara mereka.
Pertanyaan yang paling substansial adalah bagaimana proses negara kita terjebak dalam putaran sistim ekonomi neoliberalisme? Jejak sejarah tentang penetrasi ekonomi neoliberal bisa ditelusuri sejak pemerintahan Soeharto mulai berkuasa.
Di awal pemerintahan Soeharto bekuasa, jalan keluar mengatasi krisis ekonomi adalah melakukan pinjaman utang luar negeri, yang tentunya dalam hal soal pinjam-meminjam antar negara selalu tertuju ke beberapa lembaga keuangan dunia seperti Bank Dunia dan IMF. Melalui Tim Ekonomi Rejim Orba yang lebih dikenal dengan Mafia Berkeley yang dipimpin oleh Soemitro Joyohadikusomo melakukan berbagai restrukturisasi perekonomian. Celakanya konsep ekonomi yang mereka kembangkan justru membuat negara terjebak dalam sistim ekonomi neoliberal.
Mafia Berkeley telah gagal membawa kesejahteraan rakyat. Selain ketertinggalan dalam hal pendapatan per kapita, Indonesia juga memiliki distribusi pendapatan yang sangat timpang, stok utang paling besar, serta memiliki landasan industri yang sangat rapuh. Padahal bila kita membandingkan negara lain seperti Taiwan, Thailand, Malaysia dan Singapura, Indonesia memiliki stok sumber daya alam yang sangat melimpah. Di bawah pengaruh Mafia Berkeley, negara hanya menghasilkan pendapatan per kapita di bawah sekitar $ 1.100, pemenuhan kebutuhan dasar yang sangat minim dan meninggalkan ketergantungan pada utang luar negeri.
Mengapa Mafia Berkeley gagal membawa Indonesia ke arah yang lebih sejahtera? Karena strategi ekonomi yang dirancang oleh Mafia Barkeley menggunakan model Konsensus Washington. Sistim model ini akan selalu menempatkan Indonesia menjadi subordinat (sekedar kepanjangantangan) dari kepentingan global. Sistim ekonomi ala Washington ini oleh para pemikir gerakan demokrasi di Amerika Latin selanjutnya disebut ekonomi neoliberal. Padahal bila kita mengamati gerak ekonomi yang menganut model ini di Amerika Latin tahun 1970-2000, sesungguhnya sistim ekonomi ini hanya meninggalkan kebangkrutan negara dan melahirkan angka-angka kemiskinan dan pengangguran.
Persoalannya kemudian, paska kejatuhan Soeharto, sistim ala Washington tetap diadopsi, meski ada beberapa ekonom kita mencoba mengkritisinya, namun tidak berdaya dan nyaris tidak terdengar kritikan-kritikan yang dikemukakan.
Neoliberal di Masa Transisi Demokrasi
Saat berakhirnya rejim Soeharto, mayoritas masyarakat berharap proses demokrasi akan segera terwujud yang memungkinkan kesejahteraan rakyat dapat terpenuhi. Namun harapan tinggal harapan. Kenyataan yang ada menujukkan sebaliknya, dekontruksi kekuatan lama tidak sepenuhnya berhasil.
Juga pada saat bersamaan kekuatan neoliberal kembali memperkuat pengaruhnya di Indonesia, dimana model penaklukannya tidak mengalami perbedaan ketika Soeharto mengambil alih kepemimpinan nasional dari tangan Soekarno. Pola dan pendekatan tetap sama yakni iming-iming bantuan luar negeri alias utang.
Berbekal iming-iming utang sebesar US$ 43 miliar, IMF berhasil menekan Soeharto untuk menandatangani kesepakatan paket ekonomi neoliberal. Tanggal 20 Februari 1998, Presiden Soeharto disodori sebuah kebijakan ekonomi yang disebut dengan Indonesia-Memorandum of Economic and Financial Police, yang selanjutnya lebih dikenal dengan Letter of Intent (LoI).
Beberapa hal pokok yang telah disepakati itu sebenarnya mendorong negara kita masuk dalam liberalisasi pasar yang tak terkendali lagi. Peran negara dalam mengendalikan sistim ekonomi perlahan tapi pasti akan dihilangkan. Misalnya pemerintah harus menyiapkan aturan main yang memungkinkan terjadinya swastanisasi BUMN, pencabutan subsidi dan berbagai kebijakan yang sebenarnya telah mencabut kedaulatan negara atas sumber daya alamnya, sebagaimana yang diatur dalam UU Dasar 1945. Perlu digarisbawahi bahwa meski hari ini negara sudah keluar dari kesepakatan IMF, namun sesungguhnya arah dan kebijakannya tidak pernah keluar dari prinsip-prinsip dasar yang telah mereka gariskan, yakni prinsip ekonomi neoliberal.
Sisi Buruk Neoliberalisme
Banyak sekali kajian ekonomi politik telah dilakukan mengenai dampak negatif yang diakibatkan oleh sistim ekonomi neoliberal. Kebangkitan dan konsolidasi korporasi lintas negara (MNCs) dimungkinkan oleh penguasaan atas teknologi, informasi, modal dan peraturan global. Berbekal keempat hal tersebut, korporasi melakukan penjajahan atas ruang hidup dan pikiran manusia melalui paradigma yang sering disebut neoliberalisme atau liberalisme gaya baru.
Ada dua strategi utama yang dipakai oleh MNCs untuk menaklukan sebuah negara. Pertama, MNCs, dapat menggunakan strategi yang dipakai oleh layaknya suatu kekuatan politik, yaitu ancaman. Jika sederetan syarat yang diminta oleh MNCs tidak terpenuhi, maka MNCs dapat mengancam akan keluar dari negera atau wilayah tertentu. Hal ini dapat dilakukan karena MNCs dapat memindahkan perusahaannya ke tempat manapun di dunia. Biasanya pola ini dimainkan melalui lembaga-lembaga keuangan dan perdagangan dunia seperti IMF, Bank Dunia, Bank Asia dan WTO.
Strategi kedua adalah dengan cara korupsi. MNCs mengirimkan uang suap kepada pejabat-pejabat pemerintah yang bersangkutan untuk meloloskan permintaan dan tuntutan MNCs. Kondisi inilah yang telah memicu terjadinya korupsi global. Sebuah buku yang diterbitkan oleh Transparency International (TI), Global Coruption Report 2004, mengungkapkan data yang mengejutkan tentang korupsi oleh penanaman modal asing. Dalam satu survei yang dilakukan oleh Control Risks Group pada 50 perusahaan di Inggris, Jerman, Belanda, Amerika Serikat, Hongkong dan Singapura, ditemukan bahwa suap-menyuap memang terjadi. Banyak perusahaan lokal yang kalah bersaing karena suap yang dilakukan.
Bila penggunaan dua cara di atas tidak memuaskan, maka langkah selanjutnya MNCs menggunakan strategi penunjang, yakni memanfaatkan lembaga-lembaga dunia seperti WTO, IMF, Bank Dunia bahkan PBB untuk menekan negara-negara yang tidak tunduk pada keinginan mereka. Hal inilah yang mendasari Pemerintah Indonesia tidak menerima usulan para intelektual kritis untuk memprioritaskan penyitaan aset-aset koruptor dibanding mencabut subsidi BBM.
Walhasil, dari hubungan saling menguntungkan antara elit politik dan MNCs, penuntasan kasus korupsi di Indonesia bahkan di dunia mengalami kegagalan dan hanya menghasilkan kesenjangan serta kemiskinan yang berkepanjangan. Sistim ekonomi neoliberal telah mempercepat hancurnya tatanan dan ketahanan ekonomi masyarakat yang kemudian disatukan menjadi pasar dunia kapitalistik yang dipenuhi para koruptor.
Neoliberal bukan hanya menghancurkan sistim perekonomian, tapi juga juga telah turut berpartisipasi mengaburkan identitas lokal masyarakat Indonesia. Budaya kebersamaan (gotong-royong) telah berubah menjadi budaya individual dan kosumerisme. Masalahnya kemudian untuk memenuhi obsesi kepemilikan barang mewah, elit politik tidak menggunakan cara yang baik (usaha sendiri dan kerja keras) tetapi menggerogoti uang rakyat.
* Penulis adalah Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu-Sulawesi Utara, sekaligus anggota Forum Belajar Bersama Prakarsa Rakyat dari Simpul Sulawesi Utara.
** Siapa saja dipersilahkan mengutip, menggandakan, menyebarluaskan sebagian atau seluruh materi yang termuat dalam portal ini selama untuk kajian dan mendukung gerakan rakyat. Untuk keperluan komersial pengguna harus mendapatkan ijin tertulis dari pengelola portal Prakarsa Rakyat. Setiap pengutipan, penggandaan dan penyebarluasan sebagian atau seluruh materi harus mencantumkan sumber (portal Prakarsa Rakyat atau www.prakarsa-rakyat.org).